Produk Asuransi Surety Bond
(Konstruksi dan Non Konstruksi)
PT. Asuransi Umum Videi menawarkan Produk Asuransi Surety Bond (Konstruksi dan Non Konstruksi). Asuransi Surety Bond merupakan produk asuransi penjaminan oleh perusahaan sebagai Surety kepada Pemilik Proyek (Obligee), bahwa Pelaksana Proyek (Principal) akan menyelesaikan kewajibannya “Sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak”.
Produk Asuransi Surety Bond :
JAMINAN PENAWARAN (BID BOND)
Diperlukan oleh Principal untuk dapat mengikuti penawaran / lelang suatu proyek / pekerjaan, untuk menjamin agar Principal yang mengikuti tender benar-benar bertanggung jawab atas penawaran yang diajukan.
Manakala Principal yang ditetapkan sebagai pemenang tender ternyata tidak sanggup atau mengundurkan diri maka jaminan Penawaran (Bid Bond) akan dicairkan dan menjadi hak Obligee.
Kelengkapan dokumen pada setiap permohonan :
– Dokumen Pengadaan atau Undangan Tender
– Surat Permintaan Penawaran Harga, atau
– Rencana Kerja dan Syarat-syaratJAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND)
Merupakan jaminan yang dipersyaratkan oleh Obligee kepada Principal yang telah ditetapkan sebagai pemenang tender atas penawaran yang telah dimenangkannya, untuk menjamin bahwa Principal mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan.
Kelengkapan dokumen pada setiap permohonan :
– SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa), atau
– Kontrak Kerja / Surat Perintah Kerja / Letter of Intent
– Surat Penunjukan PemenangJAMINAN UANG MUKA (ADVANCE PAYMENT BOND)
Jaminan uang muka ini diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin bahwa Principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah di terimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak, dengan maksud untuk memperlancar pembiayaan.
Kelengkapan dokumen pada setiap permohonan :
– Salinan Surat Perintah Kerja atau Letter of Intent
– Salinan Kontrak yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihakJAMINAN PEMELIHARAAN (MAINTENANCE BOND)
Jaminan Pemeliharaan ini di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan sanggup memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.
Kelengkapan dokumen pada setiap permohonan :
– Salinan Surat Perintah Kerja atau Letter of Intent
– Salinan Kontrak yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihak
– Salinan Serita Acara Serah Terima Pekerjaan
Menyerahkan Company Profile perusahaan, salinan akta pendirian perusahaan, laporan keuangan dua (2) tahun terakhir (audit), SIUP, TOR, TOP, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan, susunan pengurus, surat ijin usaha konstruksi, salinan kartu identitas pengurus perusahaan dan menyerahkan surat persetujuan ganti rugi kepada surety (legalisir notaris).